Hampir 10 Ribu Hektare, Realisasi PSR PTPN V Terluas di Perkebunan Negara
"Dari 56,6 ribu itu, seluas 21 ribu hektare atau 38 persen telah menandatangani kerjasama peremajaan bersama PTPN V hingga 2023. Sementara 17,5 ribu hektare atau 31 persen telah diremajakan secara mandiri oleh petani. Sisanya 31 persen lagi masih belum bersedia diremajakan," ungkap Jatmiko.
Ia menyebutkan bahwa kendala legalitas lahan, masalah birokrasi, sumber pendanaan, hingga kekhawatiran petani akan kehilangan sumber pendapatan saat peremajaan berlangsung menjadi hambatan dalam program PSR.
Untuk itu, ia mengatakan PTPN V menawarkan sejumlah program yang menjadi jawaban permasalahan di atas, terutama terkait kekhawatiran petani akan kehilangan pendapatan saat peremajaan berlangsung.
"Tujuan kami menginisiasi program PTPN V untuk Sawit Rakyat sejalan dengan amanat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produktivitas dan budidaya perkebunan lestari yang terpadu. Ini menjadi key factor untuk keberhasilan program ini," kata Jatmiko.
Tulis Komentar